PONDOK PESANTREN SEKARANG DAN DIMENSI PENDIDIKANNYA

Pondok Pesantren sekarang dan dimensi Pendidikannya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, bukan karena keeksistensiannya yang sudah sangat lama, tetapi karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, karena di Jawa sangat banyak pondok-pondok yang didirikan, baik pondok pesantren yang santriwan dan santriwatinya yang jumlah santrinya sedikit bahkan santri yang sudah sangat banyak.

Walaupun demikian, hingga dewasa ini peran pesantren saat ini boleh dikatakan masih terbatas, karena sebagian pengelolaannya dan fasilitasnya juga masih ada apa adanya. Pengelolaan yang apa adanya terlihat dari kurikulum sebagian pesantren yang belum dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, akibatnya banyak alumni pondok pesentren yang gagap teknologi terutama pada pondok pesantren yang salafiyah.

Pondok Pesantren dan Tujuan Pendidikannya-


Akan tetapi, sekarang kebanyakan pesantren melakukan perbaikan-perbaikan secara terus menerus, baik dalam segi manajemen, kurikulum maupun fasilitas agar supaya menjadikan pesantren keluar dari kesan tradisional dan "kolot" yang hanya memegang kitap kuning. Saat ini, juga sudah banyak pesantren yang telah menjadi model dari lembaga pendidikan yang bermutu dan leading.

Meski ada kelemahan pondok pesantren, tetapi dalam pendidikan di pondok pesantren mengajarkan tentang akhlakul kharimah, adab-adab, andhap ashor, ketawadhu’an yang sangat baik bagi perkembangan karakter santri.

Nilai positif dan peran-peran pondok pesantren, antara lain:

  1. Pesantren diyakini sebagai kiblat bagi umat Islam Indonesia dalam berbagai hal, termaasuk dalam bidang politik,

  2. Pendidikan pesantren telah melengkapi progam pendidikannya yang mampu memberikan pendidikan intregatif dan komprehensif, integrasi ilmu dengan moralitas santri,

  3. Keunggulan pendidikan pesantren yang sangat beda dengan pendidikan yang lain adalah tidak dibatasinya usia santriwan dan santriwati,

  4. Mengutamakan kejujuran (shidq), keihlasan dan akhlak yang baik dalam proses pembelajaran,

  5. Persaudaraan atau ukhuwah islamiyah yang sangat kental dalam dunia pesantren dan menjadi karakter atau watak santriwan dan santriwati dan pesantren, dan masih banyak lagi nilai positif di dunia pesantren.

Pesantren akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan islam yang mempunyai visi menciptakan manusia yang unggul. Prinsip dalam pesantren adalah al muhafadzah ‘ala al qadim al shalih dan al akhdzu bi al jaded al ashlah, yang artinya tetap memegang tradisi yang posotif dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang positif (baik).

Banyak sekali perbedaan-perbedaan antara pondok satu dengan pondok yang lain dalam bidang pengelolaan pondok pesantren, akan tetapi memiliki kesamaan-kesamaan dalam sistem pendidikan di pondok pesantren, yaitu:


Tujuan pendidikan pondok pesantren

Sebagian Kyai tidak mencantumkan tujuan pondok pesantren secara tertulis (tersurat), melainkan dengan menyampaikan yang tersurat, yang kebanyakan Kyai menyampaikan pada saat Kyai mengisi mauidzoh khasanah kepada para santri yang mengandung nilai-nilai keagamaan. Mengapa hal itu tidak dilakukan oleh seorang Kyai? Karena hal itu tidak dilakukukan oleh Kyai supaya menghindari dari sifat riya’.

Tujuan sistem pendidikan di pondok pesantren lebih mengutamakan kepada niat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat daripada mengejar hal-hal yang bersifat material dan tidak ada manfaatnya. Seseorang yang mengaji di pondok pesantren disarankan agar memantabkan hati dan niatnya mengikuti ngaji di pesantren tersebut, untuk menghilangkan kebodohan pada diri manusia dan niat lillahi ta’ala.

Di kitab Arbain Nawawiyah, hadits pertama juga menjelaskan tentang semua amal itu tergantung pada niatnya, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.

Selain itu, tujuan pendidikan di pesantren adalah untuk mempersiapkan santri untuk menjadi manusia yang alim dalam ilmu agama di masyarakat, membina dan membimbing warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua aspek kehidupan sebagai orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat, negara maupun agama melalui ilmu dan amal.


Kurikulum pendidikan pondok pesantren

Kurikulum pondok pesantren berbeda dengan kurikulum lembaga pendidikan formal yang mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standard dan hasil belajar serta cara yang digunakan dalam proses kegiatan belajar. Akan tetapi, kurikulum pondok pesantren merupakan urutan kitab yang dipelajari oleh santri, dimana kurikulum pesantren tidak di standari secara kolektif. Karena, kebanyakan pesantren menggunakan kurikulum yang ditentukan oleh otoritas seorang Kyai yang mengasuhnya.

Terkadang pondok pesantren mengajarkan suatu kitab yang diajarkan pada tingkatan dasar (ibtidaiyah), sedangkan pondok lainnya mengajarkan pada tingkat menengah (tsanawiyah). Adanya perbedaan kurikulum dalam pesantren, menunjukkan bahwa perhatian kurikulum dalam pesantren masih kurang. Meskipun demikian, banyak pondok memiliki kesamaan antara lain dalam hal pengajaran ilmu-ilmu tertentu, seperti bidang akidah akhlaq, fiqh, usul fiqh, hadits, tajwid, tarikh, nahwu, sharf, balaghah, mantiq, tasawuf, dll. Santri pemula, biasanya diajarkan pesantren menganai aqidah, fiqh yang sederhana. Diantara kitab yang pembahasannya sangat sederhana adalah seperti safinatun najah dan sullamut taufiq bagi santri pemula. Setelah itu baru dilanjutkan pada kitab yang pembahasannya lebih luas lagi.

Selain pembelajaran berbasis kurikulum agama, pondok pesantren yang telah mengintegrasikan pendidikan kesetaraan untuk pendidikan umumnya baik program kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan kurikulum dan metode modulasi pendidikan non formal kesetaraan tersebut. Kurikulum kesetaan yang digunakan di aplikasikan dengan melakukan penyesuaian terhadap kurikulum pondok pesantren.


Pendidikan Non Formal Kesetaraan di Pondok Pesantren

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan menjaga kesinambungan pendidikan warga negara Republik Indonesia serta memperkuat daya saing bangsa, perlu memberikan afirmasi terhadap satuan pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Dunia akademik, khususnya dalam iklim Pondok Pesantren menganggap ilmu sebagai ungkapan pemikiran dan pendalaman mengenai hal-hal terbaru dan terdepan, sumbangan bagi khazanah pengetahuan, perkembangan kemanusiaan, dan perbaikan kehidupan bangsa, yang pada hakekatnya ditujukan pada kemajuan peradaban. Oleh karenanya harus selalu dilibatkan nilai-nilai yang dipandang tinggi bagi peningkatan harkat kemanusiaan. Nilai-nilai yang dijunjung dan dipelihara sebagaimana dimaksudkan di sini banyak yang tidak tertulis namun diajarkan dan dijaga keberadaanya untuk menunjang kehidupan akademik dan kesarjanaan (scholarship). 


Dalam perjalanan waktu dengan berbagai situasi dan persoalan, nilai-nilai tersebut senantiasa diusahakan pemeliharaan, penerapan, penyempurnaan, dan penerusannya. Agar usaha ini dapat dilaksanakan dengan berhasil, para pelaku atau penjaga nilai diharapkan memahami dan menghayatinya dengan sungguh-sungguh, membaca perkembangan zaman, serta mampu bersikap dan bertindak secara arif bijaksana. Di satu sisi, Pondok Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan nasional, di sisi lain perlunya mengembangkan eksistensi peserta didik untuk dapat menyesuaikan dengan kehidupan di masyarakatnya. 

Dalam legitimasi tersebut, ada ditemukan kondisi bahwa Pondok Pesantren masih memiliki santri yang hanya mengikuti pembelajaran kitab kuning dan tidak mengikuti pendidikan formal, sementara kenyataannya sebagian besar nantinya santri harus kembali kemasyarakatnya untuk mengisi berbagai bidang kehidupan. Dalam pertimbangan tersebut, maka perlu diadakan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi life skill dan pengetahuan dunia kerja dan akademik. maka dari itu perlu dilaksanakan dan dikembangkan pendidikan non formal kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah. 

Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SD/MI, SMP/MTs SMA/MA, yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) sebagai satuan pendidikan non formal dengan harapan peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Salafiyah tersebut memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dinyatakan dan di akui setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK. Dalam epistimologi pendidikan kesetaraan tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan jalan satu-satunya untuk memfasilitasi santri yang belum mendapatkan kesempatan layanan pendidikan dasar dan menengah sekaligus menekan angka putus sekolah, serta sebagai bekal untuk melengkapi kemampuan santri ketika mereka lulus dan terjun kemasyarakat kelak. 


Metode pengajaran pondok pesantren

Pada awalnya, sistem pendidikan di pesantren menggunakan sistem pendidikan non-klasikal, dimana mengggunakan metode-metode: sorogan(belajar secara individual dimana santri berhadapan langsung dengan seorang guru), bandungan atau halaqoh (belajar dimana dalam pengajaran, Kyai membaca kitab hanya satu, sedangkan para santri membawa kitab yang sama, lalu santri mendengar dan menyimak apa yang dingendikaake oleh Kyai, weton berasal dari bahasa jawa yang diartikan berkala atau berwaktu. Dalam mengaji sistem weton ini, tidak dilakukan rutin harian melainkan dilakukan pada saat waktu tertentu. Misalnya pada setiap selesai sholat jum’at dsb.

Selain 3 metode tersebut, pondok pesantren lainnya juga menggunakan metode yang lain, dan semua metode yang digunakan itu tergantung dengan yang mendidiknya (pengasuh, pengajar, guru).

Ada beberapa tipologi atau model pondok pesantren, antara lain:

1) Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fii al-din) bagi para santrinya. Semua materi yang diajarkan di pesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama’ abad petengahan. 

2) pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran, tapi dengan kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tidak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional, sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal. 

3) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum, baik berbentuk madrasah (sekolah dalam naungan Kemenag) maupun sekolah (sekolah di bawah KemdikbudRisTek) dalam berbagai jenjang, bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tidak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan, melainkan fakultas-fakultas umum. 

4) pesantren yang merupakan asrama pelajar islam, dimana para santri belajar di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi diluarnya. Pendidikan agama di pesantren model ini, diberikan diluar jam-jam sekolah, sehingga bisa diikuti oleh semua santrinya.

Tujuan pondok pesantren pada umumnya terumuskan secara eksplisit. Hal ini terbawa oleh sifat kesederhanaan pesantren sesuai dengan latar belakang berdirinya terutama pada pesantren yang bersifat tradisional. Untuk mengetahui tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, maka jalan yang ditempuh adalah dengan pemahaman terhadap fungsi yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh pesantren itu sendiri baik hubungannya dengan santri maupun dengan masyarakat sekitar.

Metode pengajaran pondok pesantren

Dalam lokakarya intensifikasi pengembangan pondok pesantren di Jakarta tahun 1978, dirumuskan tujuan institusional pondok pesantren sebagai berikut:

1) Tujuan Umum:

Membina warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikan sebagian orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara (Abdul Rachman Saleh, et. al., 1985: 66).

2) Tujuan Khusus:

  • Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlak mulia, memiliki kecerdasan ketrampilan, dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang ber-Pancasila.

  • Mendidik siswa/santri untuk menjadikan manusia selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah dan teguh dalam menjalankan syariat Islam secara utuh dan dinamis.

  • Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan negara.

  • Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan mental spiritual.

  • Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat bangsanya (Abdul Rachman Saleh, et. al., 1985: 67).

Berdasarkan tujuan umum dan tujuan khusus di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pondok pesantren tidak hanya bersifat keagamaan saja akan tetapi juga memiliki relevansi dengan berbagai segi kehidupan yang makin kompleks. Pondok pesantren diharapkan mampu menghasilkan santri yang berkepribadian muslim dan berilmu pengetahuan yang luas, cinta kepada bangsa dan negara, sehingga santri menjalankan tugasnya sebagai pewaris perjuangan agama Islam, bangsa, dan negara.

Demikianlah tentang Pondok pesantren dan dimensi pendidikannya, terkait dengan kegiatan, kurikulum dan tujuan dasar dari pendidikan di pesantren, semoga tulisan yang dapat admin bagikan ini bermanfaat untuk kita semua. semoga sehat dan sukses selalu.

Posting Komentar untuk "PONDOK PESANTREN SEKARANG DAN DIMENSI PENDIDIKANNYA"